Cara Pendaftaran Hak Merek

 

Cara Pendaftaran Hak Merek

Proses pendaftaran hak kekayaan intelektual kini semakin mudah karena dapat dilakukan secara online. Mulai 17 Agustus 2019, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sudah menyediakan fasilitas yang memungkinkan pendaftaran hak merek, desain industri dan paten secara online. Pengurusan hak merek, desain dan paten secara daring itu dapat dilakukan melalui aplikasi pendaftaran kekayaan intelektual (KI) online. Aplikasi tersebut diluncurkan tepat pada peringatan hari kemerdekaan RI ke-74 pada tahun ini. “Masyarakat tidak lagi harus membawa banyak dokumen permohonan. Pendaftaran juga bisa di kantor masing-masing konsultan atau masyarakat dari kalangan mana saja, tidak perlu ke kantor DJKI,” kata Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI), Freddy Harris di Jakarta, Sabtu (17/8/2019) lalu.

 

Selamat datang di REGISTERED bersama ini kami memperkenalkan lebih dekat informasi tentang Perusahaan kami yang berdomisili di Tangerang selatan.

Pengurusan Sertifikat merek lengkap mulai dari :

- Daftar merek

- Percepatan sertifikat merek dagang

- Daftar paten

- Design logo


REGISTERED

Althia Park Blok A6 No 39

Jalan Graha Raya Bintaro Pondok Kacang Barat, Parigi Baru, Kec. Pd. Aren, Kota Tangerang Selatan, Banten 15226

https://goo.gl/maps/jkeHv3HRP4Nz6qrR6

Phone : 08111599899

 

#daftarmerekdagangHki

#merekdagangyangsudahterdaftar

#merekdagangindonesia

#merekdaganghaki 

#merekdagangumkm

#merekdagangbakterisida

#merekdagangsecaraonline

#merekdagangdiindonesia

#merekdagangonline

#merekdagangdimana

#pendaftaranmerekdagangbandung

#biayadaftarmerekdagang

#caradaftarmerekdagang

#caradaftarmerekdagangonline

#cekdaftarmerekdagang

#Pendaftaranmerekdagangdimana

#daftarmerekdaganggratis

#mereklokal

#merekdagang

#merekbranded 

#merekeiger

#hakkekayaanintelektual

#haki

#daftarhaki

#daftarhakkekayaanintelektual

#daftarmerekhaki

#merekdagangpastibisa

#mereklokalindonesia

 

 

 



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengapa UMKM perlu mendaftarkan Mereknya ke DJKI

Merek dagang bakterisida